Pengikut Gafatar Perlu Pendekatan Bukan Pemusnahan

26-01-2016 / KOMISI VIII

Eks anggota Ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) telah dipulangkang ke masyarakat masing-masing dari komunitasnya di daerah. Diharapkan faham Gafatar  tidak muncul lagi di kalangan masyarakat.

Demikian harapan anggota Komisi VIII DPR Endang Maria Astuti sebelum Rapat Paripurna di Gedung DPR Senayan Jakarta Selasa (26/1), berkaitan pengikut Gafatar yang telah dipulangkan dari Mempawah, Kalteng ke daerah asal di Jawa..

Menurut politisi FPG ini  mereka yang sudah tersangkakan sebagai anggota Gafatar itu semestinya dididik untuk untuk lebih menyadari tentang perbuatannya, sehingga diharapkan  tidak membuat gejolak di masyarakat.

" Peran tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan bisa menyadarkan mereka tidak  menjadi semakin kuat. Pendekatan dan pembinaan diperlukan supaya mereka sadar bahwa kegiatannya  itu dilarang oleh negara,"  tegas Endang.

Dia juga mengimbau masyarakat jangab menjauhi sebaliknya harus didekati sedekat mungkin seperti saudara-saudara kita pada umumnya. Apalagi anak-anak mereka yang posisinya tidak tahu menahu tentang apa yang dilakukan oleh orang tuanya.

“ Kita semua mestinya dapat memberikan sosialisasi kepada keluaga mereka juga kepada keluarga kita dengan lebih jelas dan tegas terhadap ajaran-ajaran yang dianggap menyesatkan” ungkapnya.

Kalau mereka diberikan wawasan yang cukup memadai, diharapkan tidak akan membuat ulah, bahkan Endang berharap mereka bisa insaf ketika mereka harus berkumpul kembali dengan masyarakat.

Sebab, kata anggota Komisi bidang agama dan sosial ini, bilamana mereka dikucilkan justru akan merasa bahwa merekalah yang paling benar. Mereka akan terus berangan-angan untuk mewujudkan cita-citanya untuk membentuk sebuah negara sendiri. Apalagi posisi daerahnya yang sudah didesain sedemikian rupa untuk melakukan suatu kegiatan yang sudah mereka pelajari sebelumnya.

Kalau persoalannya adalah persoalan agama, tentunya harus dari tokoh agama yang dapat memahami tentang paham mereka, kemudian tidak menghakiminya. Selanjutnya tokoh tersebut  mampu merangkul mereka kejalan yang benar.

Namun kalau ini merupakan persoalan sosial, atau masalah kenegaraan, diharapkan bisa  menghadirkan tokoh yang mampu membuat mereka mengerti dan paham tentang masalah kenegaraan dan kemasyarakatan.

Yang dikhawatirkan anggota DPR ini adalah persoalan anak-anaknya yang tidak tahu ujung pangkalnya.Karena itu perlunya endekatan keluarga terlebih dahulu, kemudian pendekatan lingkungan dan pendekatan secara bernegara. " Inilah yang perlu dieratkan dan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, semua pemangku kepentingan ikut serta menangani kasus Gafatar ini," jelas Endang. (spy,mp)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...